Israel Memotong Pendapatan Pajak Palestina Hingga Rp 27,8 Triliun, Situasi Semakin Tidak Terkendali

by -98 Views

Rabu, 21 Agustus 2024 – 14:20 WIB

Gaza, VIVA – Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah Israel telah memotong sekitar US$ 1,8 miliar (Rp 27,8 triliun) dari pendapatan pajak Palestina.

Baca Juga :

PPN Naik Jadi 12% Cuma Tambah Penerimaan Rp 60 T, Faisal Basri: Korporasi Pajakin Bisa Rp 200 T

Israel juga menolak mengembalikan dana tersebut, sehingga memperburuk kesulitan keuangan yang dihadapi oleh Otoritas Palestina (PA), menurut statistik terbaru dari Kementerian Keuangan Palestina.

Bendera Israel dan Palestina.

Baca Juga :

Kunjungan Mantan Mendagri Inggris ke Israel Didanai oleh Organisasi Zionis Anti-Muslim

Kantor berita WAFA mengatakan kebijakan Israel bertujuan untuk memperketat pengepungan ekonomi terhadap Palestina, menekan Otoritas Palestina agar menghentikan pembayaran kepada karyawan dan pensiunannya di Gaza, termasuk gaji untuk pegawai pemerintah di sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan.

Menurut kantor berita tersebut juga, sejak dimulainya agresi Israel di Gaza pada Oktober 2023, otoritas pendudukan telah memotong hampir US$ 500 juta (Rp 77,4 triliun) dari pendapatan pajak yang dialokasikan untuk Gaza, dengan rata-rata US$ 50 juta (Rp 774 miliar) per bulan.

Baca Juga :

Pemimpin Hamas: Putaran Terbaru Negosiasi Gaza “Gertakan” Belaka

Selain pemotongan ini, Israel telah menahan US$ 600 juta (Rp 9,2 triliun) dana yang ditujukan untuk keluarga para martir dan tahanan. Ini adalah praktik yang telah berlangsung sejak Februari 2019.

Melansir dari Middle East Monitor, Rabu, 21 Agustus 2024, pemotongan ini rata-rata mencapai US$ 14,4 juta (Rp 222,9 miliar) per bulan, sementara Israel terus memblokir pencairan dana ini.

Israel juga telah menahan lebih dari US$ 242,6 juta (Rp 3,7 triliun) pajak yang dikumpulkan dari para pelancong Palestina di perbatasan dengan Yordania, sehingga total pemotongan menjadi sekitar US$ 1,8 miliar.

Ilustrasi – Makin besarnya pengakuan terhadap Palestina sebagai negara akan mengucilkan Israel dan sekutu-sekutunya.

Kementerian Keuangan Palestina telah melaporkan bahwa pemotongan Israel untuk layanan seperti listrik, air, pembuangan limbah, dan tagihan rumah sakit dari pendapatan pajak telah terakumulasi menjadi sekitar US$ 5,4 miliar (Rp 83,5 triliun) sejak 2012.

Halaman Selanjutnya

Israel juga telah menahan lebih dari US$ 242,6 juta (Rp 3,7 triliun) pajak yang dikumpulkan dari para pelancong Palestina di perbatasan dengan Yordania, sehingga total pemotongan menjadi sekitar US$ 1,8 miliar.