Dianiaya Suami saat Gendong Bayi 8 Bulan, Wanita di Jaksel Diduga jadi Korban KDRT

by -25 Views

Minggu, 18 Agustus 2024 – 01:12 WIB

Jakarta, VIVA – Seorang wanita berinisial SB (25) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). SB mengaku pernah ditendang oleh suaminya sendiri, yaitu AR, saat sedang menggendong bayinya yang berusia 8 bulan.

Dari pengakuan SB, ia sering mengalami KDRT dari AR. Bahkan, SB juga pernah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. Namun, AR tetap melakukan KDRT hingga akhirnya SB melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun laporan tersebut diregistrasi dengan Nomor: /LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan itu disampaikan oleh SB pada Jumat, 16 Agustus 2024.

“Sempat melempar tempat tisu ke arah saya dan ibunya yang sedang melindungi saya. Dijenggut, ditendang saat menggendong anak, diludahi,” kata SB pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

SB mengaku KDRT dari suaminya sudah terjadi sejak satu tahun yang lalu. Ia menyebut bahwa AR melakukan dugaan KDRT kepadanya pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB.

AR langsung dilaporkan oleh SB ke polisi pada malam harinya. “Masalah rumah tangga yang sebenarnya sudah selesai, mulai sejak satu setengah tahun lalu, selalu diungkit ketika sedang ada masalah di luar,” ucap SB.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi juga membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan bahwa pelapor sudah melakukan visum.

“Ada laporan masuk. Sudah divisum,” ujar Nurma.

Nurma menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Polisi juga akan mendalami kasus ini dengan mencari bukti. “Periksa saksi dan cari barang bukti,” ujarnya.