Pria Lansia di Simalungun Meninggal setelah Dibacok oleh Keponakan Pria Tersebut

by -567 Views

Minggu, 28 Juli 2024 – 04:28 WIB

Simalungun – Seorang pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Simalungun dengan inisial OS dibacok keponakannya yang berinisial FS (24) menggunakan senjata tajam berupa parang. Pria berusia 66 tahun itu tewas dengan kondisi bersimbah darah.

Baca Juga :

Peras Pria Hidung Belang di Aplikasi Kencan, Penampilan Waria ini Jadi Sorotan: Cantik Banget!

Pembacokan tersebut terjadi di depan rumah korban di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis dini hari, 25 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di depan rumah korban Oslen Siregar. Dimana korban adalah kakak kandung dari ayah tersangka Ferdian,” ucap Kapolsek Bangun, AKP Esron Sinaga, Sabtu 27 Juli 2024.

Baca Juga :

Kronologi Seorang Wanita Dianiaya Pria Karena Menolak Ajakan Hubungan Badan di Apartemen Jaksel

Kronologi kejadian pembunuhan dimulai ketika FS baru pulang dari Jakarta. Kemudian, pelaku tinggal di rumah korban sejak tanggal 15 Juli 2024. Karena pelaku sembarangan dalam meletakkan pakaiannya, dia ditegur oleh Oslen.

Pada pukul 24.00 WIB, pelaku yang merasa sakit hati terlibat cekcok mulut dengan korban. Paman pun mengusir keponakannya tersebut keluar dari rumah. Tetangga korban, yang bernama Alex, mendengar keributan itu lalu mengajak FS untuk tidur di rumah Alex. Pelaku pun pergi dari rumah korban sambil membawa tas miliknya.

Baca Juga :

Tak Hanya Anak, Imunisasi Cacar Api Juga Penting untuk Usia Dewasa

Pada saat itu, korban juga membuang baju milik pelaku dari dalam rumahnya. “Perlu dijelaskan bahwa tersangka datang ke rumah korban untuk berkunjung. Dimana tersangka tinggal di rumah korban mulai tanggal 15 Juli 2024,” kata Esron.

Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mengambil parang yang berada di dalam rumah Alex dan meletakkannya di pinggangnya. Lalu, pelaku keluar dan pergi ke rumah korban.

Saat tiba di depan rumah korban, pelaku memanggil korban. Tak lama kemudian, korban keluar menemui pelaku sambil membawa besi sepanjang satu meter.

Terjadi cekcok antara keduanya. Korban memukul wajah pelaku dengan besi tersebut, lalu pelaku membalas dengan membacok wajah korban.

“Karena tindakan yang dilakukan korban, tersangka melawan dengan mengambil parang yang ada di pinggangnya dan mengayunkannya ke arah wajah korban berulang kali,” ujar Esron.

Setelah korban tergeletak bersimbah darah, pelaku menyeret tubuh korban dari teras ke tanah. Parang tersebut kemudian dibuang pelaku di parit di depan rumah korban.

“Setelah kejadian itu, saksi Alex keluar dari rumah dan melihat korban tergeletak di tanah dengan wajah berlumuran darah. Alex kemudian melaporkan ke perangkat desa untuk dilanjutkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun,” jelas Esron.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Polres Simalungun dan Polsek Bangun turun ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Mereka melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

Sementara itu, jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Bangun untuk proses hukum selanjutnya.

Di sisi lain, pelaku FS mengakui perbuatannya dan merasa menyesal, lalu meminta maaf kepada seluruh keluarga.

“Saya menyesal Pak, Ferdi khilaf, tidak bisa mengendalikan emosi, Ferdi memohon maaf kepada seluruh keluarga dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar FS.

Halaman Selanjutnya

Saat tiba di depan rumah korban, pelaku memanggil korban. Tak lama kemudian, korban keluar menemui pelaku sambil membawa besi sepanjang satu meter.

Halaman Selanjutnya