Sepakat dengan Mantan Wakapolri, Ray Rangkuti Mengkritik KPK yang Dinilai Melecehkan Sekjen PDIP Hasto

by -85 Views

Minggu, 16 Juni 2024 – 20:00 WIB

Jakarta – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti setuju dengan mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno yang menyatakan bahwa tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti telah melanggar hukum dengan merampas ponsel dan buku agenda PDIP milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut Ray, tindakan penyidik Polri tersebut melanggar hukum. “Saya setuju dengan pendapat mantan Wakapolri ini. Langkah penyidik KPK tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap warga yang diperiksa sebagai saksi. Dewas KPK perlu segera dipanggil,” kata Ray saat dihubungi pada Minggu, 16 Juni 2024.

Ray mengatakan ada tiga hal yang mencurigakan dari tindakan KPK dalam pemeriksaan terhadap Hasto. Pertama, Hasto tiba-tiba dipanggil oleh KPK setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di kepolisian yang diduga terkait dengan pemeriksaan di KPK. Hal ini terkait dengan sikap kritis Hasto Kristiyanto terhadap pemerintah.

“Kedua, tiba-tiba setelah Hasto kritis, dipanggil oleh KPK menjadi lucu. Mengapa KPK tidak pernah memanggil Hasto sebelumnya? Hanya setelah Hasto kritis terhadap Jokowi, baru dipanggil oleh KPK,” kata Ray.

Ketiga, Ray menyoroti penyitaan ponsel staf Hasto, Kusnadi, yang dapat dianggap sebagai pelanggaran etika. Ray mempertanyakan alasan KPK untuk menyita ponsel staf Hasto.

“Bukankah tujuan panggilan Hasto adalah untuk mendapatkan informasi tentang Harun Masiku? Jika itu tujuannya, tidak perlu tindakan yang membuat Hasto terlihat seperti pelaku kejahatan. KPK seharusnya menghormati Hasto karena bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan. Namun, perlakuan mereka terhadap Hasto tidak pantas dan penuh dengan pelecehan,” kata Ray.

Oleh karena itu, Ray menyarankan pihak Hasto untuk melaporkan staf KPK tersebut kepada Dewas KPK. Dia juga mengingatkan KPK agar tetap menjaga independensinya dan tidak terlibat dalam politik.

Setelah kejadian ini, Ray mendorong PDIP untuk menginisiasi revisi KPK kembali ke format semula, di mana independensi KPK dapat dijaga. “Tanpa itu, drama politik KPK akan terus berlanjut,” tegas Ray.