Rabu, 29 Mei 2024 – 20:05 WIB
Jakarta – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL membantah semua keterangan yang diberikan Wabendum Partai Nasdem sekaligus Staf Khusus SYL di Kementan RI, Joice Triatman.
SYL membantah pernyataan Joice ketika dirinya diberi kesempatan majelis hakim untuk memberikan tanggapan kepada keterangan saksi yang sudah dihadirkan jaksa KPK.
SYL mulanya membantah soal adanya intervensi keluarganya untuk menjadikan Joice sebagai stafsusnya di Kementan RI. Joice merupakan salah satu nama yang sudah disodorkan oleh Partai Nasdem.
SYL mengatakan bahwa anaknya tidak ikut campur dalam pemilihan Joice sebagai stafsusnya. Dia menyatakan bahwa hak itu tidak benar adanya.
SYL juga menyatakan bahwa dirinya belum pernah melihat lukisan Sudjiwo Tedjo yang disebut oleh para saksi. Ia menegaskan bahwa belum pernah melihat lukisan tersebut.
Meski demikian, Joice tetap pada keterangannya selama persidangan. Tidak ada perubahan keterangan setelah tanggapan dari SYL.
Syahrul Yasin Limpo diduga memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang ini digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.