Selasa, 9 April 2024 – 13:48 WIB
Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan semoga tulisan opini Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengilhami hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar berani membuat putusan yang menentukan arah demokrasi di Indonesia.
Baca Juga :
Jokowi Mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Keanggotaan FATF
Menurutnya, 8 hakim MK saat ini bukan membutuhkan bukti, melainkan keberanian untuk memulai babak baru. bahwa siapa pun yang berlaku curang pada Pilpres, maka akan mendapatkan hukuman yang dari sudut pandang demokrasi, wajib dijatuhkan, seperti mendiskualifikasi pasangan calon nomor 02 Prabowo-Gibran.
Diskualifikasi ini menjadi bagian dari petitum permohonan paslon nomor 01 Anies-Muhaimin dan paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud.
Baca Juga :
Kasetpres Bicara Sumber Dana Jokowi untuk Paket Sembako dan Kebiasaan sejak 2014
“Semoga, apa yang disampaikan Megawati memberikan penerangan bagi kita semua terutama kepada hakim MK, bahwa ini saatnya kita harus berani menunjukkan bahwa kita tidak takut ketika harus mempertahankan kebenaran walaupun kebenaran itu mencoba dihalangi dengan senjata,” ujarnya dikutip dari akun Youtube Refly Harun, Selasa, 9 April 2024.
Adapun, Megawati menulis opini berjudul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi” di salah satu media cetak pada Senin, 8 April 2024.
Baca Juga :
Herzaky Mahendra Menyerahkan Formulir Pendaftaran Pilgub ke DPD Demokrat Kalbar
Putri sulung Proklamator Soekarno itu, menyinggung soal sikap kenegarawan yang harus dimiliki hakim MK. Disebutkan, sumpah presiden dan hakim MK menjadi bagian dari supremasi hukum.