Kontroversi Antara Hotman Paris dan Refly Harun Saat Membahas Sirekap, Hakim MK Tegur Keduanya

by -150 Views

Rabu, 3 April 2024 – 13:26 WIB

Jakarta – Anggota Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yaitu Hotman Paris, mendapat teguran dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra karena menyatakan bahwa aplikasi Sirekap tidak penting untuk dibahas dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Juga :

Airlangga Pastikan Hadir Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK, Akan Jelaskan soal Bansos

Awalnya, Hotman bertanya kepada salah satu saksi yang dihadirkan oleh KPU, Pengembang Sirekap dari ITB Yudistira Dwi Wardhana Asnar. Ia mempertanyakan urgensi pembahasan Sirekap. Pasalnya, kata dia, penetapan hasil Pilpres 2024 diperoleh dari pemeriksaan manual dan penghitungan suara berjenjang, bukan dari aplikasi tersebut.

“Pertanyaan saya, saudara saksi kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan penghitungan berjenjang bukan hasil dari Sirekap, masih perlu enggak Bapak kuliah di sini, masih perlu enggak kita bahas tentang Sirekap?” kata Hotman dalam persidangan, Rabu, 3 April 2024.

Baca Juga :

Kelakar Saldi Isra ke Ketua KPU: Saya Ingin Dengar Kuasa Hukum Nanya, Enak Sekali Diam Saja

Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK Hadirkan Saksi dan Ahli KPU Bawaslu

Hotman mengaku jengkel karena tim hukum dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Bambang Widjojanto dan Refly Harun selalu mempersoalkan aplikasi Sirekap.

Baca Juga :

Putuskan untuk Penuhi Panggilan MK, Menteri Muhadjir Batal Ikut Kirim Bantuan ke Mesir

“Masih perlu enggak saksi menjawab pertanyaan dari pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang sirekap ini?,” ucap Hotman.

Mendengar ucapan itu, Hakim Saldi Isra langsung menegur Hotman. Ia menegaskan bahwa kehadiran ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 ini sangat penting karena Mahkamah memerlukan keterangan yang bersangkutan.

“Pak Hotman, tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini. Jadi jangan kita mengabaikan, ya, menganggap ini tidak ada pentingnya. Itu keliru juga. Kalau enggak, enggak usah datang saja ke sini,” tuturnya.

Sebagai informasi, sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 memasuki hari kelima dengan agenda mendengarkan pembuktian dari pihak termohon yang menghadirkan saksi dan ahli.

Jumlah saksi dan ahli yang dibawa pihak KPU total berjumlah tiga orang. Sementara, Bawaslu RI total berjumlah sembilan orang.

Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK Hadirkan Saksi dan Ahli KPU Bawaslu

Data saksi dan ahli termohon itu disampaikan saat hakim ketua Suhartoyo hendak menutup persidangan kemarin, Selasa, 2 April 2024.

“Untuk KPU Pak Hasyim supaya daftar saksi dan disampaikan hari ini, karena jadwal Bapak untuk besok,” kata Suhartoyo di ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 2 April 2024.

“Terima kasih majelis nanti akan kami sampaikan setelah sidang selesai, rencananya akan 1 orang ahli dan 2 orang saksi,” jawab Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

“Kami mengajukan 2 orang ahli dan 7 saksi yang mulia,” sambung  Rahmat Bagja selaku ketua Bawaslu RI.

Halaman Selanjutnya

“Pak Hotman, tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini. Jadi jangan kita mengabaikan, ya, menganggap ini tidak ada pentingnya. Itu keliru juga. Kalau enggak, enggak usah datang saja ke sini,” tuturnya.