Selasa, 19 Maret 2024 – 15:15 WIB
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat nasional pada Rabu, 20 Maret 2024. Dia mengatakan bahwa pengumuman tersebut akan dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Menurut Hadi, KPU akan berupaya untuk menyelesaikan perhitungan suara agar pengumuman tetap dilakukan pada tanggal 20 Maret. Dia yakin bahwa KPU telah memiliki cara untuk mengatasi kendala-kendala yang mungkin timbul.
“Hari ini, KPU akan melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional. Saat ini, tinggal empat provinsi yang masih melakukan rapat pleno rekapitulasi,” tambah Hadi.
Hingga Senin malam, 18 Maret 2024, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara dari 34 provinsi. Sedangkan empat provinsi lainnya akan melanjutkan rapat pleno rekapitulasi pada hari ini.
KPU RI menargetkan agar proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 selesai pada 19 Maret 2024 malam. Setelah selesai, KPU akan melanjutkan ke proses penetapan hasil Pemilu secara nasional.
“Kami akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil Pemilu secara nasional. Kami pastikan bahwa kami siap berada di Kantor KPU untuk proses tersebut,” ungkap Hadi.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, KPU RI menargetkan proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 bisa selesai pada Selasa hari ini, 19 Maret 2024 malam. Untuk hari ini, KPU akan melanjutkan rekapitulasi dari empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan.