Selasa, 12 Maret 2024 – 19:09 WIB
Jakarta – KPU RI menetapkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Banten.
Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi nasional di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, pada Selasa, 12 Maret 2024. “Dengan demikian, hasil pemilu presiden dan wakil presiden di Provinsi Banten telah disahkan,” ujar Komisioner KPU August Mellaz dalam rapat pleno.
Berdasarkan rekapitulasi, Prabowo-Gibran mendapatkan 4.035.052 suara di Banten. Di posisi kedua, terdapat Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 2.451.383 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 720.275 suara.
Jumlah warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Banten sebanyak 8.842.646 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.267.751 orang aktif menggunakan hak pilihnya.
Terdapat juga pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 65.097 orang, dan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) berjumlah 89.659 orang.
Secara keseluruhan, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Provinsi Banten mencapai 7.422.507 orang. Suara sah di Banten mencapai 7.206.710, sedangkan suara tidak sah sebanyak 215.797.