Petisi Linggarjati: Kiai dan Akademisi Kuningan Mendorong Presiden untuk Bertindak Sebagai Negarawan

by -127 Views

Maraknya gelombang kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo semakin meningkat, baik dari kalangan akademisi maupun masyarakat di berbagai daerah. Melihat situasi politik dan demokrasi yang terjadi di Indonesia, Forum Kyai dan Akademisi Kabupaten Kuningan menyampaikan harapan mereka untuk mendukung proses suksesi kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 yang berlangsung dengan aman, damai, dan tertib.

Pada tanggal 6 Februari 2024, para Kyai dan Akademisi Kabupaten Kuningan berkumpul di Gedung Naskah Linggarjati, Kuningan. Mereka menyatakan keprihatinan atas kondisi kebangsaan yang mengkhawatirkan, dimana moral dan norma dasar hukum Negara Republik Indonesia tahun 1945 diabaikan oleh beberapa pejabat pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

Mereka menyoroti tindakan yang merusak moral dan etika kebangsaan, seperti cawe-cawe dalam pemilu, penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan fasilitas negara, dan politisasi bansos untuk kepentingan politik elektoral.

Dampak dari lunturnya nilai-nilai kebangsaan dan netralitas pejabat publik dalam pemilu semakin mengkhawatirkan kondisi nilai, moral, dan etika kebangsaan. Oleh karena itu, mereka menyampaikan petisi berupa beberapa poin penting:

Menghimbau Presiden untuk menjunjung tinggi nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali sumpah dan janji sebagai Presiden Republik Indonesia.
Meminta Presiden untuk mencabut pernyataan atau tindakan yang menunjukkan keberpihakannya dalam kampanye politik pada pemilu 2024, agar dapat memastikan netralitas dan integritas pemilu.
Menghimbau para pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis kampanye pemilu.
Meminta seluruh lembaga negara dan pejabat publik untuk tetap komitmen dalam menegakkan etika Kehidupan Berbangsa, sesuai dengan Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Menghimbau TNI/Polri, KPU/Bawaslu dan aparatur birokrasi di semua tingkatan agar menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Mendesak agar pemberian bantuan sosial (bansos) ditunda hingga setelah Pemilu secara adil, jujur, dan beradab.
Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkeadilan dan berintegritas, sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan.

Mereka menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan wujud kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara, serta sebagai upaya untuk menegakkan kembali nilai-nilai moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.