Minggu, 28 Januari 2024 – 06:32 WIB
Jakarta – Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN New York, menjelaskan bahwa mereka telah menelusuri data pemilih ganda, dalam Data Pemilih Tetap Luar Negeri (DPT LN) Pemilu 2024. Hasilnya memang terdapat 198 data ganda.
Ketua PPLN New York, Indriyo Sukmono, menjelaskan pihaknya bersama Panwaslu New York telah melakukan penelitian bersama mengenai data pemilih ganda itu. Hasilnya ada 198 data ganda atau 1,7 persen dari 11.141 DPT yang telah ditetapkan.
“Data ganda tersebut telah teridentifikasi, baik dari pemilih metode TPS, KSK, maupun POS, yang kemudian telah kami kategorikan menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujar Indriyo dalam keterangannya Sabtu, 27 Januari 2024.
Dia menjelaskan, data ganda ini diakibatkan karena nama pemilih memiliki nama tengah yang disingkat, atau pemilih memiliki nama yang mirip. Indriyo mencontohkan, seperti nama Dewi dengan Dewy, atau pemilih memiliki nama yang digabung atau dipisah misalnya Ratna Sari dan Ratnasari.
“Selain itu, terdapat juga WNI yang mengganti nama belakangnya dengan nama belakang suaminya. Perbedaan seperti yang dicontohkan tersebut akan dianggap sistem sebagai entri data baru,” jelasnya.
Indriyo menegaskan, dari surat suara dari pemilih TMS tersebut akan dialihkan kepada pemilih DPTb dan pemilih DPK yang akan menggunakan hak pilihnya pada hari H pemungutan suara di PPLN New York.
Dia menegaskan, PPLN New York akan memastikan setiap pemilih hanya akan dapat memberikan satu suara dengan dua cara. Pertama, melakukan scan barcode setiap Model C yang kembali ke PPLN New York.
Kedua, untuk memastikan keakuratan, PPLN New York juga akan melakukan pemeriksaan manual, yakni mencocokkan nama di DPT dan menghapus kegandaan.
“PPLN New York berusaha memastikan setiap WNI tidak kehilangan hak konstitusionalnya untuk memberikan suara pada Pemilu 2024. Keputusan tersebut kami antisipasi dengan mitigasi yang telah kami sampaikan pada point 3 di atas,” imbuhnya.