Firli Bahuri, Ahli Kriminologi dan Pidana Dimintai Keterangan terkait Kasus Pemerasan

by -310 Views

Senin, 11 Desember 2023 – 11:01 WIB

Jakarta – Kasus dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, yang kini telah berstatus sebagai tersangka, terus bergulir. Meskipun hingga saat ini Firli belum ditahan.

Baca Juga :

Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri Hari Ini!

Terbaru, dua orang ahli diperiksa hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. “Dijadwalkan pemeriksaan terhadap 2 orang ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata dia kepada wartawan, Senin 11 Desember 2023.

Polisi Kantongi Foto Wajah Pembakar Bendera, Mobil, dan Warung di Depok

Mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri dimulai pukul 10.00 WIB. Meski begitu, Ade tak merinci identitas kedua ahli tersebut. “2 orang ahli tersebut adalah 1 orang ahli kriminologi dan 1 orang ahli hukum pidana,” katanya.

KPK Respons Omongan Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Kadang Tak Cukup Bukti

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan. “Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2023.