TPN Ganjar-Mahfud Memprotes Dukungan Kades Untuk Prabowo-Gibran: Bukan Pertemuan Biasa, Melainkan Kegiatan Kampanye

by -91 Views

Selasa, 21 November 2023 – 06:18 WIB

Jakarta – Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan peristiwa pengerahan massa para perangkat desa untuk mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga:

Prabowo Belum Rela Tinggalkan Panggung Politik: Kalau Penggantinya Tak Bersih dan Idealis

“Kami dari TPN Ganjar-Mahfud sangat menyesalkan dan ini sudah menjadi konsumsi media. Ini bukan acara silaturahmi, tapi ini kampanye. Ada yang pakai baju 02 dan itu terlihat jelas dan ada deklarasi dukungan,” kata Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023.

Ronny mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud mengingatkan kepada seluruh pihak agar kembali menjaga netralitas aparat negara, terutama aparat sipil negara (ASN). Ada 2 aturan yakni UU ASN dan UU pemilu. Ada sanksi bagi ASN yang melanggar yakni sanksi ringan, berat dan pidana.

Baca Juga:

Terpopuler: Iriana di Balik Gibran Cawapres, Perkiraan Intelijen Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Ronny menegaskan, dukungan perangkat desa itu jelas-jelas melanggar UU Pemilu khususnya Pasal 280 dan Pasal 282. “Seharusnya ini jadi bagian tugas pengawas dan Bawaslu tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat. Bawaslu jangan hanya tegas kepada pasangan tertentu,” kata Ronny.

Menurutnya, melihat dari semua peristiwa politik yang terjadi belakangan ini menunjukkan adanya gejala intervensi kekuasaan dalam pemilu. Sebab, kata dia, dalam pilpres ada calon wakil presiden yang merupakan anak presiden yang saat ini tengah berkuasa dan ini baru pertama kali terjadi.

Saat ditanya awak media soal pelanggaran pemilu, Ronny mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud sedang menginventarisir bukti yang ada beserta aspek hukumnya dan segera melaporkan ke pihak terkait, seperti Bawaslu, Polri, dan Komnas Anak.

Contohnya, lanjut dia, pertandingan voli di daerah ada Kapolsek minta tidak dilakukan voli, juga BEM UI yang mengalami intimidasi, lalu di Buton oknum polisi bakar baliho Ganjar-Mahfud. Peristiwa ini akan dilaporkan ke polisi.

“Kami harapkan partisipasi masyarakat atas proses demokrasi yang berjalan. Ini bukan soal pemilu 5 tahunan dan bukan soal Ganjar-Mahfud, tapi ini soal demokrasi yang harus dijaga. Sudah banyak yang laporkan pengaduan,” kata Ronny.

Menurut Ronny, sejauh ini sudah banyak laporan yang masuk posko pengaduan soal pelanggaran dan intimidasi. Bukti juga sudah dikumpulkan dan diinventarisir.

“Ada yang akan kami laporkan ke polisi, Bawaslu, dan Komnas anak karena ada iklan yang melibatkan anak kecil,” pungkasnya.