Eddy, Wamenkumham, Tersangka dalam Kasus Gratifikasi

by -141 Views

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka atas dugaan kasus gratifikasi. Dikabarkan bahwa KPK sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mencari tahu aliran uang dugaan gratifikasi yang menyeret Wamenkumham, Eddy Hiariej. Lantas, seperti apa kronologi kasus ini? Dan seberapa besar harta kekayaan yang dimiliki? Berikut kami sajikan informasi selengkapnya dalam data infografik. Dirut PT CLM Mengaku Diperas Wamenkumham Rp 8 Miliar, Sahamnya Diminta

Terpopuler: Negara-negara Asia Pendukung Israel dan Jejak Kesaksian Eddy Hiariej soal Jessica Wongso
Konflik bersenjata Israel-Palestina yang belum mereda telah menewaskan lebih dari sepuluh ribu warga Gaza dan kebanyakan di antara mereka adalah perempuan dan anak-anak.

VIVA.co.id
11 November 2023