Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, menyatakan bahwa penarikan prajurit TNI aktif di instansi sipil setelah pengesahan RUU TNI membutuhkan periode
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, menyatakan bahwa penarikan prajurit TNI aktif di instansi sipil setelah pengesahan RUU TNI membutuhkan periode