Seorang anggota TNI AL yang berdinas di Lanal Lhokseumawe, Kelasi Dua Dede Irawan, telah dijatuhi hukuman seumur hidup karena terlibat dalam pembunuhan
Seorang anggota TNI AL yang berdinas di Lanal Lhokseumawe, Kelasi Dua Dede Irawan, telah dijatuhi hukuman seumur hidup karena terlibat dalam pembunuhan