Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah tapak dengan Nilai
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah tapak dengan Nilai