Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ), diduga menerima uang Rp40 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ), diduga menerima uang Rp40 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G