Gelaran Pemilu 2024 tinggal 119 hari lagi. Dalam rangka persiapan menghadapi pemilu lima tahunan tersebut, DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan mengadakan kegiatan
Author: oa018
Gerindra Kuningan Akan Mendirikan Tim Sukses Prabowo-Gibran
SiwinduMedia.com – Setelah deklarasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden RI 2024, partai pengusung di daerah
Prabowo Mengungkapkan Alasan Gibran Tidak Hadir saat Deklarasi Cawapres
Gibran Rakabuming Raka tidak hadir saat ia dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto. Deklarasi tersebut dilakukan oleh Prabowo di
Yanuar Prihatin Gelar Do’a Bersama Ribuan Warga Kuningan untuk Kemenangan Amin dalam Rangka Peringati HSN
SiwinduMedia.com – Momentum peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2023, menjadi ajang yang sangat sakral bagi masyarakat, terutama bagi para santri Pondok Pesantren
HUT ke-59 Partai Golkar Diperingati oleh Asep Setia Mulyana: Caleg Harus Bersatu, Bukan Saling Bersaing
Tulisan ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Silakan Simak: SiwinduMedia.com – Sudah menjadi agenda tahunan setiap tanggal 20 Oktober, kader Partai
Membangun Persatuan dalam Pemilu 2024 yang Aman dan Harmonis, Kapolri Mendorong Kesatuan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menghadiri Deklarasi Pemilu Aman Damai di Lapangan Rampal, Malang, Jawa
Gibran Siap Menerima Sanksi dari PDIP karena Dicalonkan Golkar sebagai Cawapres Prabowo.
Partai Golkar secara resmi mengusung Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden mereka yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam
Perebutan Tiket 5 Besar Incumbent Calon Anggota KPU Kuningan
SiwinduMedia.com – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat 2 periode 2023–2028, mengumumkan 10 nama peserta
Bawaslu Surat Surati, Satpol PP Tindak Tertib Alat Peraga Kampanye yang Tak Sesuai Aturan
Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan, Drs Agus Basuki MSi, telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Camat di Kabupaten Kuningan. Surat edaran tersebut
KPU Mengikuti Aturan MK Tentang Batasan Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XX1 Tahun 2023 yang berisi pengujian materi Pasal 169 huruf q