Polisi Sedang Mencari Penyelenggara Kelompok Misterius yang Membubarkan Diskusi Refly Harun dan Timnya

by -49 Views

Senin, 30 September 2024 – 00:21 WIB

Jakarta, VIVA – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif dari para pelaku yang membubarkan acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 28 September 2024. Dia mengatakan bahwa proses investigasi sedang dilakukan.

“Sampai saat ini kita terus akan melakukan investigasi untuk mengetahui motif dan latar belakang kenapa kelompok ini datang ke sana,” kata Brigjen Djati Wiyoto di Polda Metro Jaya, pada Minggu 29 September 2024.

Djati mengatakan bahwa pihak kepolisian juga sedang menyelidiki siapa yang menggerakkan massa untuk membubarkan diskusi yang dihadiri oleh Refly Harun, Din Syamsudin, dan sejumlah tokoh lainnya. Ia menyatakan bahwa mereka yang menjadi ‘dalang’ dari penggerak tersebut harus bertanggung jawab.

“Kenapa acara ini dibubarkan, siapa yang menggerakkan mereka? Dan, tentu akan kita mintai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang tentu mereka bisa terlibat dalam aksi yang terjadi kemarin,” jelas Djati.

Detik-detik Pembubaran Diskusi

Brigjen Djati Wiyoto juga mengungkapkan kronologi pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 28 September 2024. Dia menjelaskan bahwa di area hotel dan sekitarnya terdapat beberapa kegiatan selain diskusi Refly Harun Cs.

Salah satu kegiatan di hotel tersebut adalah unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air. Massa pendemo meminta agar diskusi di dalam hotel itu dibatalkan. Djati mengatakan bahwa ada petugas kepolisian di lokasi yang turut mengamankan agenda tersebut.

“Di sana juga terjadi desakan-desakan, saling dorong-mendorong. Mereka akan masuk ke dalam gedung,” kata Djati di Polda Metro Jaya, pada Minggu 29 September 2024. Polisi dalam kasus ini telah mengamankan lima tersangka yang terlibat dalam pembubaran diskusi secara brutal. Dari lima orang tersebut, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu GW (22) dan FEK (38).