Senin, 2 September 2024 – 22:40 WIB
Jakarta, VIVA – Warga Kelurahan Polehan, Kota Malang, bernama Khoirudin mengungkapkan rasa lega karena telah menerima sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Khoirudin telah berjuang selama 24 tahun untuk memiliki tanah yang belum memiliki kepastian hukum. Penyerahan sertifikat tanah dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni di Aula Kantor Pertanahan Kota Malang pada Senin, 2 September 2024.
Khoirudin berterima kasih atas langkah yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN. Bagi dia, penyerahan sertifikat hari ini adalah hari yang membahagiakan.
Menyikapi hal ini, Raja Antoni menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum kepada tanah yang dikuasai masyarakat. Selama bersih dan jelas, Raja Antoni mengatakan bahwa pihaknya tidak ragu untuk mengeluarkan sertifikat tanah.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama 10 tahun terakhir, Presiden Jokowi telah melipatgandakan sertifikasi tanah dari 46 juta bidang menjadi 92 juta bidang. Oleh karena itu, ia berharap penerima sertifikat tanah akan menggunakan dengan bijak dan tidak digunakan untuk keperluan konsumtif.
Selain penyerahan sertifikat tanah perorangan, dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 10 sertifikat wakaf untuk sarana ibadah dan pendidikan di Kota Malang, Jawa Timur.