Profil Supratman Andi Atgas, Mantan Ketua Baleg DPR RI yang Kini Menjabat Sebagai Menteri Hukum dan HAM Baru

by -79 Views

Senin, 19 Agustus 2024 – 10:35 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju, hari ini Senin, 19 Agustus 2024. Di antaranya, Menkumham Yasonna H Laoly yang digantikan dengan Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Atgas.

Baca Juga :

Dilantik Jadi Menteri Investasi, Rosan Siap Kerja Maksimal Meski Cuma 2 Bulan

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB.

Selain jabatan Menkumham yang terkena perombakan, juga terdapat Menteri ESDM, Menteri Investasi, tambahan Wakil Menteri Kominfo, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan yang akan dilantik Jokowi pada hari ini.

Baca Juga :

Profil Angga Raka, Orang Dekat Prabowo yang Dilantik jadi Wamenkominfo

Presiden Jokowi melantik Menteri ESDM, Menkumham dan Wamenkominfo

Presiden Jokowi melantik Menteri ESDM, Menkumham dan Wamenkominfo

Perombakan kabinet tersebut pun dibenarkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. 

Baca Juga :

Resmi Dilantik Jadi Menteri ESDM, Begini Perjalanan Karir Bahlil di Pemerintahan Jokowi

“Hari ini, Senin, tanggal 19 Agustus 2024, pukul 09.30 WIB, Bapak Presiden diagendakan akan melantik beberapa Menteri, Wakil Menteri dan beberapa Kepala Badan di Istana Negara,” kata Ari.

Sedikit diketahui, Supratman Andi Agtas merupakan politikus Partai Gerindra. Pria kelahiran Tajuncu, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969, ini pernah menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako.

Kariernya sebagai anggota legislatif dimulai sejak 2014. Ketika itu dia pertama kali terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan ditempatkan di Komisi III.

Selain duduk di Komisi III, Supratman juga ditunjuk sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Jabatan ini telah didudukinya sejak 2016, sebelum akhirnya terpilih kembali pada Pemilu 2019 sebagai Anggota DPR.

Belakangan, Supratman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Baleg DPR RI. Jabatan Ketua Baleg ini kemudian diserahkan kepada Politikus Gerindra lainnya, yakni Wihadi Wiyanto.

Halaman Selanjutnya

Kariernya sebagai anggota legislatif dimulai sejak 2014. Ketika itu dia pertama kali terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan ditempatkan di Komisi III.

Halaman Selanjutnya