Senin, 12 Agustus 2024 – 12:06 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi menemukan beberapa senjata api atau senpi dari penangkapan pria berinisial VIN. Penangkapan VIN merupakan pengembangan kasus narkoba yang ditangani Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Tanah Abang.
Polisi lantas melakukan penggeledahan rumah di Jalan Ridho Blok A No.67 RT. 01/12, Jatisampuma, Kota Bekasi. Hasilnya, saat penggeledahan ditemukan barang bukti sepucuk senjata api merek STI DVC serta beberapa senjata airgun yang diduga rakitan.
“Berikut amunisi yang telah dimodifikasi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 12 Agustus 2024.
Lantas, pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut. Jika dirinci, barang bukti yang disita adalah satu unit senpi merk STI DVC beserta empat magazine. Selain itu, ada empat airgun Revolver, dua unit pistol stater, satu unit senapan angin PCP Predator.
Kemudian, ada amunisi peluru ukuran 9 MM, sebangak 163 butir, ukuran 243 MM ada 97 butir, ukuran 45 MM sejumlah 30 butir, ukuran 270 MM sebanyak 18 butir, dan ukuran 38 MM ada 52 butir.
Lalu, ada juga yang ukuran 22 MM sebanyak 50 butir, ukuran 5,56 MM ada 20 butir, dan ukuran 22 MM sejumlah 91 butir. Selain itu, disita pula peluru karet sembilan butir, satu unit Laptop Merk Invinix, dan satu buah ponsel merk Vivo. Kasus ini pun tengah ditangani Polres Metro Bekasi Kota.