DHI FISIP UI Mengadakan Diskusi Mengenai Isu Keamanan Nasional, Memperhatikan Alat Sadap yang Dianggap Melanggar HAM
TRIBUNJABAR.ID – Laporan terbaru dari Amnesty yang membahas pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel. Dalam laporan Amnesty tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut merupakan tindakan represi terhadap kebebasan sipil.
Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran hukum Indonesia terutama terkait dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Masalah ini kemudian menjadi perhatian Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) yang mengadakan diskusi melalui seminar berjudul “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada 30 Mei 2024.
Diskusi diselenggarakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dipandu oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dengan menghadirkan beberapa pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang sedang hangat dibahas.
Ketua Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Asra Virgianita, menekankan bahwa topik seminar ini sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari dan diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam mengenai isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.
Menurut Asra, isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil semakin relevan di masyarakat. Peserta seminar ini, yang meliputi akademisi dan masyarakat teredukasi, diajak untuk melihat isu ini dari berbagai perspektif guna memperoleh pemahaman yang seimbang.
“Meskipun ada pandangan yang menganggap spyware merugikan hak-hak sipil, penting untuk juga mempertimbangkan sisi keamanan nasional yang mungkin memiliki posisi tersendiri terkait dengan teknologi tersebut,” ujar Asra.
Seminar ini dihadiri oleh beberapa pembicara seperti Sulistyo (Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI), Brigjen Pol I Made Astawa (Wakil Kepala Densus 88 AT Polri), Herik Kurniawan (Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq (peneliti di The Habibie Center), A J Simon Runturambi (Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI), dan Ali Abdullah Wibisono (dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI).
Sulistyo menekankan pentingnya perlindungan data sebagai isu nasional. Ia menyebutkan bahwa ancaman terhadap data dapat diidentifikasi dalam tiga bentuk utama, yaitu Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh cyber criminal.
“Targetnya adalah orang-orang yang memiliki nilai strategis. Dalam konteks ini, spyware atau penyadapan berada di posisi yang terkait dengan pencurian data yang memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat kecil,” ujarnya.
Sementara Simon menyoroti bahwa banyak data yang tersedia di ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan melalui OSINT (Open Source Intelligence). Penggunaan OSINT dalam pengumpulan data intelijen dapat membantu mengurangi kebutuhan terhadap metode yang lebih invasif yang berpotensi melanggar hak sipil.
Dengan tata kelola intelijen yang baik, harus mencakup atribut dan aturan yang berkaitan dengan kepemimpinan yang efektif,” tambahnya.
Pembicara lainnya, Ali Abdullah Wibisono, menutup sesi dengan membahas secara mendalam tentang lanskap keamanan siber di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi unfinished nation building.
“Dalam konteks keamanan siber, kita harus terlebih dahulu menjawab pertanyaan fundamental tentang keamanan nasional. ‘Keamanan untuk siapa?’ dan ‘Keamanan untuk apa?” ujar Ali. (*)
Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2024/05/31/soroti-alat-sadap-yang-dianggap-langgar-ham-dhi-fisip-ui-gelar-diskusi-soal-isu-kemanan-nasional