Kamis, 4 April 2024 – 14:41 WIB
Jakarta – Reskrim Polres Jakarta Timur, berhasil menangkap seorang pria bernama Widardi, di Duren Sawit, Jakarta Timur, karena melakukan pemerasan dengan menyamar sebagai polisi dan meminta uang tunjangan hari raya atau THR kepada pedagang, pada Kamis 4 April 2024.
Baca Juga :
Karyawan PT Dirgantara Indonesia Demo Tuntut Gaji dan THR, Manajemen Buka Suara
Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno, menyatakan bahwa pelaku penyamaran sebagai polisi tersebut mengaku memiliki pangkat AKP. Kasus pemerasan dengan modus menjadi polisi ini juga viral di media sosial dan pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Benar, pelaku tersebut adalah saudara Widardi. Dia menggunakan seragam polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi,” kata Sutikno dalam keterangannya, pada Kamis 4 April 2024.
Baca Juga :
Viral Murid SD Berikan THR untuk Wali Kelas, Pengamat Pendidikan: Itu Gratifikasi
Setelah diamankan dan diperiksa oleh polisi, pelaku mengaku membeli seragam polisi tersebut di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Dengan menyamar sebagai polisi gadungan, pelaku bisa dengan mudah melakukan aksi pemerasan terhadap pedagang.
“Pelaku membeli atribut tersebut di Pasar Senen, Jakpus,” katanya.
Baca Juga :
Main Free Fire Pakai HP Gaming Itel RS4 Enggak Bikin Waswas
Saat ini, kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku penyamar sebagai polisi. Terkait laporan dari masyarakat, Sutikno mengatakan bahwa belum ada laporan yang diterima oleh pihaknya terkait aksi pelaku tersebut.
“Hingga saat ini, tidak ada korban dari masyarakat yang melaporkan kepada kami, dan kami masih melakukan klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.