Jumat, 8 Maret 2024 – 21:22 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi baru di PT Taspen. KPK menyebut kerugian yang diperkirakan dalam dugaan kasus baru tersebut mencapai puluhan miliar.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor PT Taspen terkait Dugaan Korupsi Kasus Baru Hari Ini
“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Ali menjelaskan bahwa dugaan korupsi di PT Taspen itu yakni adanya investasi fiktif di PT Taspen TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain.
Baca Juga:
KPK Sidik Kasus Baru terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, Sudah Ada Tersangka?
“Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero),” kata Ali.
Baca Juga:
Peran Pelaku Pengeroyokan Pengunjung di Kafe Kemang Berakhir Ditusuk hingga Tewas
Namun, KPK masih belum dapat menjelaskan secara rinci terkait dengan pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah masih mengumpulkan bukti secara lengkap. “Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka, belum dapat diumumkan kepada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” kata dia.