Jukius Tabuni Tertangkap di Warung, Dedi Mulyadi Sediakan Simulasi Makan Siang Gratis dengan Nilai Rp 15.000

by -120 Views

Selasa, 5 Maret 2024 – 05:30 WIB

Jakarta – Penangkapan Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Jukius Tabuni di warung mencuri perhatian pembaca Kanal Berita VIVA, Senin, 4 Maret 2024, Artikel terkait hal itu menjadi yang paling populer sepanjang hari.

Artikel paling populer kedua adalah tindakan Pemerintah Kota Tangsel yang mengirim puluhan ambulans untuk menjemput warganya yang mengalami kecelakaan di tol Cipali. Artikel paling populer ketiga adalah terkait kecelakaan mobil Agya putih di Karimun, Kepulauan Riau.

Selanjutnya, artikel paling populer keempat adalah Dedi Mulyadi memperlihatkan simulasi Program Makan Siang Gratis Rp 15.000 di Purwakarta. Kemudian, artikel paling populer kelima adalah pernyataan Pangdam Siliwangi mengenai serangan dan kerusakan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap Polres Jayawijaya.

Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Jukius Tabuni (32) ditangkap oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz. Penangkapan tersebut berkat bantuan dari masyarakat.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Komisaris Besar Polisi Faizal Ramadhani menyatakan bahwa Jukius Tabuni ditangkap di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Sebanyak 22 ambulans dikirimkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menjemput korban kecelakaan di tol Cipali – Palimanan KM 179 dari arah Cirebon menuju Jakarta pada Minggu, 3 Maret 2024 malam.

Mobil Agya berwarna putih terguling setelah menyenggol mobil yang sedang terparkir di Jalan Tengku Umar, Karimun, Kepulauan Riau, pada Minggu, 3 Maret 2024.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Dedi Mulyadi mensimulasikan program makan siang gratis dengan uang pribadinya di SDN Ciwangi, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 4 Maret 2024.

Beberapa oknum anggota TNI dari Batalyon 756/WMS diduga melakukan serangan dan merusak kantor Polres Jayawijaya pada Sabtu, 2 Maret 2024. Mereka akan ditindak tegas melalui proses hukum.

Ini adalah artikel terpopuler mengenai berita di Kanal Berita VIVA pada hari Senin, 4 Maret 2024.