Amir, Seorang Lansia yang Terpaksa Mencuri Motor Tetangga karena Kesulitan Ekonomi

by -120 Views

Makassar – Seorang pria lanjut usia bernama Amir telah ditangkap oleh polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria berusia 60 tahun itu diamankan karena diduga mencuri motor tetangganya.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala menyampaikan bahwa aksi pencurian dilakukan oleh pelaku saat korban memarkir motornya di lorong dekat rumah yang tidak terpantau. Pelaku menggunakan kunci motor lain untuk membobol motor korban.

Sangkala menambahkan bahwa aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Jumat, 29 Desember 2023. Tim Resmob Polsek Panakkukang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Amir di Jalan Borong, Kota Makassar, pada Kamis, 4 Januari.

Amir mengaku nekat mencuri motor tetangganya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Motif ekonomi ini membuat pelaku beraksi dengan mengambil kesempatan saat melihat korbannya parkir kendaraannya dengan ceroboh.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait pencurian yang berpotensi hukuman kurungan pidana selama 5 tahun. Saat ini, pelaku sudah ditahan di balik jeruji penjara.