KPU Berani Menghadapi Gugatan Hukum dari Roy Suryo Terkait Tuduhan Fitnah

by -193 Views

Kamis, 28 Desember 2023 – 19:40 WIB

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan menghadapi somasi yang diajukan oleh Roy Suryo terkait pernyataannya yang menyebut Roy Suryo sebagai “Tukang Fitnah”.

“Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi, menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua,” kata Anggota KPU RI, Betty Epsiloon Idroos, Kamis, 28 Desember 2023.

Betty menegaskan bahwa Hasyim telah menyampaikan hal tersebut dalam rapat pleno pimpinan KPU RI.

Sebelumnya, Roy Suryo telah mengirimkan surat somasi kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari atas pernyataannya yang menyebut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut “Tukang Fitnah”.

Somasi tersebut disampaikan pihak kuasa hukum Roy Suryo dari IDCC & Associates, pada Rabu, 27 Desember 2023.

“Hari ini, surat undangan dan somasi dari kuasa hukum saya sudah dikirimkan kepada saudara Hasyim Asy’ari, yang beralamat di Kantor KPU,” kata Roy Suryo.

Pernyataan Hasyim bermula dari tudingan Roy Suryo yang menyebut bahwa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabumung Raka menggunakan tiga mikrofon sekaligus dalam debat cawapres perdana.

Melalui akun media sosial miliknya, Roy Suryo menduga KPU tidak berlaku adil terkait alat yang digunakan cawapres dalam acara debat. Namun, KPU menegaskan bahwa semua cawapres mendapatkan perlakuan yang sama ketika menjalani debat yang diadakan oleh KPU.

Hasyim menyebut analisis Roy Suryo terhadap alat yang digunakan kandidat cawapres saat debat adalah keliru dan telah melakukan fitnah karena menyebar informasi yang salah.

“Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah,” kata Hasyim.

Sumber: VIVA