Viral Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang: Kontroversi KPK

by -10 Views

Sebuah dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) menjadi viral di media sosial setelah ditemukan terbungkus dalam kertas bawang. Unggahan tersebut menyebar melalui Facebook, menampilkan dokumen berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah usang. Dokumen tersebut menunjukkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 612 meter persegi dengan nilai pelaporan sebesar Rp612 juta. Meskipun viral, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa dokumen tersebut bukanlah cetakan resmi dari KPK. Menurut Budi, pejabat negara harus mengisi data LHKPN secara mandiri sebelum mengirimkannya ke KPK untuk dilaporkan.

Budi juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan data LHKPN dan agar pejabat negara lebih berhati-hati dalam proses pelaporannya. Dia menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa dokumen LHKPN biasanya dapat diunduh dan dicetak oleh pelapor sendiri.gunakan link bersumber [Viral Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang, KPK: Bukan Cetakan Kami].

Source link