Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq membuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, di Kota Denpasar, Bali, untuk menampung sampah yang terbawa banjir. Hanif mencatat ada lebih dari 210 ton sampah yang diangkut setelah banjir menerjang sejumlah daerah di Pulau Dewata. Menurut Hanif, penanganan sampah spesifik ini diatur dalam peraturan pemerintah, sehingga ia memerintahkan Gubernur Bali untuk menampungnya di TPA Suwung. Hanif memberikan waktu satu bulan kepada Gubernur untuk menyelesaikan penanganan sampah spesifik tersebut yang jumlahnya mencapai hampir 210 ton.
Hanif juga menyatakan bahwa meskipun TPA Suwung sudah ditutup, namun karena kondisi darurat akibat banjir, pihaknya meminta Gubernur Bali untuk menangani sampah banjir tersebut di TPA Suwung. Selain itu, Hanif memperbolehkan semua jenis sampah yang terbawa banjir untuk masuk ke TPA Suwung tanpa harus dipilah terlebih dahulu, karena kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat. Adapun keputusan penutupan TPA Regional Sarbagita Suwung pada akhir Desember 2025 sudah diambil sebelumnya, dimana sejak 1 Agustus lalu TPA tersebut tidak lagi menerima kiriman sampah organik, tetapi masih menerima sampah anorganik dan residu.
Banjir besar yang melanda beberapa daerah di Bali menyebabkan korban tewas sebanyak 17 orang dan masih ada 5 orang lainnya yang hilang. Korban meninggal tersebut terdistribusi di beberapa daerah, dengan mayoritas di Kota Denpasar. Keputusan untuk membuka kembali TPA Suwung guna menampung sampah banjir menjadi langkah penting dalam menangani dampak bencana tersebut.