Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan dengan perwakilan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan keagamaan setelah gelombang unjuk rasa pada 25-31 Agustus. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Abdul Muis, gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, yang dihadiri oleh tiga pimpinan DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Cucun Ahmad Syamsurizal dari PKB, dan Saan Mustopa dari Fraksi NasDem.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa dan peserta lainnya mendesak DPR dan pemerintah untuk membentuk tim investigasi guna menyelidiki dugaan kekerasan selama aksi demo. Mereka juga meminta pembahasan RUU Perampasan Aset serta membebaskan para pendemo yang ditahan. Beberapa poin yang disampaikan oleh pimpinan DPR antara lain koordinasi dengan kepolisian terkait massa demo yang ditahan, penghentian tunjangan rumah bagi anggota DPR, rencana reformasi DPR, dan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Pimpinan DPR berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap tunjangan dan fasilitas, menindaklanjuti tuntutan masyarakat, dan memimpin reformasi DPR agar menjadi lebih baik dan transparan. Meskipun masih dalam tahap penjaringan aspirasi dari masyarakat, DPR menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan segera dilakukan setelah proses RKUHAP selesai. Dengan demikian, kesepakatan antara DPR dan perwakilan mahasiswa tersebut memiliki dampak yang signifikan dalam menanggapi tuntutan unjuk rasa yang terjadi.