Imam Hidayat Menembak dan Membuang Jasad Nurminah karena Cemburu
Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengungkapkan bahwa tersangka Imam Hidayat terbakar api cemburu hingga akhirnya menembak kepala Nurminah menggunakan senapan angin laras panjang. Menurut Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Mardiwinata, motif pembunuhan ini bermula dari rasa cemburu yang dirasakan pelaku terhadap korban. Sebelum menembak kepala korban, tersangka menganiaya Nurminah dengan memukul wajahnya, meninggalkan bekas luka di pelipis mata sebelah kiri korban.
Setelah korban tidak sadarkan diri akibat pukulan, Imam Hidayat menyeret tubuh Nurminah ke lubang sumur dengan kedalaman tiga meter di area dapur. Lubang tersebut kemudian ditutup dengan material bangunan dan permukaannya dibeton. Dengan terungkapnya modus dan motif ini, Imam Hidayat ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
Kepolisian menemukan alat bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Imam Hidayat. Hal ini berpotensi mendakwanya atas Pasal-pasal KUHP terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Imam Hidayat kini ditahan di Rutan Polres Lombok Barat sebagai langkah penegakan hukum.
Jenazah Nurminah ditemukan pada tanggal 22 Agustus setelah pelaporan keluarga bahwa korban hilang sejak 10 Agustus 2025. Meskipun ada pesan dari nomor handphone korban yang menyebut akan berangkat kerja ke luar negeri, keluarga curiga pesan itu palsu. Kepolisian telah memasang garis polisi dan mengamankan Imam Hidayat setelah menyelidiki pemilik rumah tempat korban ditemukan. Ini menjadi kasus yang terus dipantau dan ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat.