Irvian Bobby Diduga Terima Uang Rp 69 Miliar dalam Kasus Pemerasan

by -11 Views

Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu tersangka yang terlibat adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan bernama Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang diduga menerima aliran dana hingga Rp 69 miliar. Irvian adalah salah satu dari 11 tersangka dalam kasus tersebut, yang juga melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, uang sejumlah Rp 69 miliar tersebut diduga diterima oleh IBM dari perantara antara tahun 2019-2024. Uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi seperti belanja, hiburan, dan pembelian aset seperti kendaraan dan penyertaan modal pada perusahaan terafiliasi.

Selain IBM, terdapat juga tersangka lain dalam kasus tersebut, seperti Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), serta Direktur Bina Kelembagaan Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2021-Februari 2025, Hery Sutanto (HS). Mereka juga diduga terlibat dalam penerimaan aliran dana yang mencapai miliaran rupiah.

Selanjutnya, Setyo menjelaskan bahwa proses penggunaan uang tersebut termasuk dalam membeli aset dan melakukan transfer kepada pihak lain. Beberapa dari tersangka juga diduga menyalurkan uang kepada pihak penyelenggara negara, seperti IEG, yang menerima sejumlah uang pada Desember 2024.

KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini dan melakukan penahanan terhadap mereka. Immanuel Ebenezer. Gerungan sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan oleh Presiden Prabowo Subianto. Adapun aliran dana kasus tersebut memiliki pelbagai jumlah, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan dan individu terkait.

Source link