Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menegaskan kepada seluruh kader partainya untuk tidak terlibat dalam segala bentuk tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan dalam konteks kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Kaesang mengungkapkan bahwa sejak ia memegang jabatan Ketua Umum, ia selalu menegaskan kepada kader PSI untuk berkomitmen tidak terlibat dalam korupsi. Kaesang juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus tersebut, di mana Noel sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesempatan yang sama, Kaesang menyinggung mengenai makna kehidupan yang ingin diberikan kepada bangsa dan negara, mengutip pernyataan dari Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie. Dia mendorong kader PSI untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan untuk tidak merampas hak rakyat dengan melakukan korupsi. KPK sendiri telah menetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dengan penetapan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer Gerungan. Demikianlah pernyataan dan himbauan dari Kaesang Pangarep demi menjaga komitmen partainya terhadap integritas dan kejujuran.