Ketika gempa bumi melanda, kereta api seringkali harus menghentikan perjalanan mereka sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan penumpang. Contohnya, ketika gempa magnitudo 4,9 mengguncang Kabupaten Bekasi, perjalanan KRL dihentikan sementara untuk memeriksa keamanan rel.
Penghentian perjalanan kereta setelah gempa memiliki alasan yang jelas. Pertama, untuk mencegah kecelakaan karena jalur yang rusak akibat gempa. Guncangan bisa menyebabkan kerusakan pada rel dan tanah di sekitarnya, meningkatkan risiko anjlok atau tergulingnya kereta.
Kemudian, pentingnya pemeriksaan jalur setelah gempa juga menjadi alasan lain. Tim khusus akan memantau dan memeriksa jalur serta struktur pendukungnya sebelum izin perjalanan diberikan kembali. Proses ini penting untuk memastikan keselamatan penumpang.
Penghentian perjalanan juga merupakan bagian dari SOP keselamatan PT Kereta Api Indonesia. Ini dilakukan melalui instruksi kepada masinis melalui radio dan biasanya kereta akan berhenti di stasiun terdekat yang dianggap aman. Ini semua dilakukan untuk melindungi penumpang dan awak kereta.
Terakhir, penghentian perjalanan ini juga memberi kesempatan kepada penumpang untuk tetap aman dan tenang, mengikuti instruksi petugas. Dengan kereta berhenti, risiko cedera akibat guncangan dapat diminimalkan. Memahami alasan di balik penghentian perjalanan kereta api setelah gempa akan memberikan rasa tenang dan kepercayaan bahwa keselamatan selalu menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan.