Peristiwa Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPR/MPR

by -11 Views

Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pembubaran massa di depan Gedung DPR/MPR karena melewati batas waktu yang telah ditentukan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengimbau kepada massa untuk membubarkan diri dengan tertib karena batas akhir penyampaian pendapat di ruang publik adalah pukul 18.00 WIB. Pembubaran massa dilakukan agar memberikan ruang kepada masyarakat Jakarta yang sedang beraktivitas dan Jalan Gatot Subroto segera dibuka.

Setelah mendengar imbauan, massa membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan lokasi unjuk rasa untuk kembali ke tempat masing-masing. Sebelumnya, polisi melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, terutama depan Gedung DPR/MPR menyusul unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK). Saat ini, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR sudah tidak dilalui kendaraan karena seluruh lajur digunakan oleh massa.

Pada pukul 17.25 WIB, massa masih berorasi dengan membawakan sejumlah isu nasional yang mereka anggap tidak adil bagi rakyat. Meskipun aksi unjuk rasa sempat memanas karena massa mencoba membakar ban bekas, petugas langsung merespons untuk memadamkan api tersebut. Ini adalah bentuk respon dari aparat keamanan terhadap situasi yang berkembang di lokasi.

Source link