Kembalikan Uang ke Masyarakat: Solusi untuk Keuangan yang Adil

by -15 Views

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapannya terkait dengan pendapatan bersih anggota DPR yang mencapai Rp100 juta yang menuai sorotan dan kritik dari publik belakangan ini. Sahroni menyadari bahwa anggota DPR merupakan pejabat publik yang digaji oleh masyarakat, namun dia meyakini bahwa pendapatan tersebut akan kembali ke masyarakat melalui program dan bantuan yang diberikan di daerah pemilihan mereka masing-masing.

Sebagai contoh, Sahroni mengungkapkan bahwa di daerah pemilihan DKI Jakarta III, yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu, masalah banjir adalah salah satu persoalan utama yang sering dikeluhkan oleh warga. Untuk itu, timnya akan membentuk program-program yang bertujuan untuk membantu dan menanggulangi masalah banjir tersebut.

Meskipun tidak semua anggota DPR mempublikasikan kegiatan mereka di media sosial, Sahroni yakin bahwa masyarakat tetap merasakan manfaat dari program yang dijalankan oleh wakil mereka di parlemen. Meski ada kritik terhadap besaran pendapatan anggota DPR yang dianggap terlalu besar, tapi menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, uang yang diterima anggota DPR sudah sangat besar, terutama jika ditambah dengan tunjangan reses dan dana aspirasi.

Walaupun terjadi perdebatan terkait dengan kenaikan tunjangan, Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, membantah adanya kenaikan tunjangan. Dia menjelaskan bahwa DPR periode baru hanya mendapat tunjangan rumah sebesar Rp50 juta sebagai pengganti fasilitas rumah yang sekarang sudah tidak tersedia. Sehingga, kontroversi terkait pendapatan anggota DPR masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Source link