Rizki Faisal Usul RDP Bahas Penanganan Perkara Kejaksaan dan KPK

by -22 Views

Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Rizki Faisal, telah mengusulkan agar Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait komitmen penanganan perkara di Kejaksaan, Polri, dan KPK. Salah satu sorotannya adalah terkait penanganan perkara akuisisi tiga anak perusahaan PT Atlas Resources Tbk oleh PT PLN Batubara Investasi dari tahun 2018 hingga 2020. Temuan BPK RI menunjukkan adanya selisih harga akuisisi yang signifikan yang dinilai potensial merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar. Rizki menekankan perlunya transparansi dari pihak Kejaksaan dalam menuntaskan proses hukum terkait kasus ini. Selain itu, dia juga mendorong KPK untuk memantau dan bahkan mengambil alih penanganan kasus jika diperlukan. Oleh karena itu, DPR akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar. Sebagai bagian dari perkembangan kasus ini, Direktur Utama PT. Atlas Resources Tbk, Andre Abdi, melakukan kerjasama dengan PLNBBI untuk mengambil alih saham ARII guna memasok batubara ke PLTU milik PLN. Namun, BPK RI menemukan kejanggalan yang menyebabkan suplai pasokan batubara ke 7 PLTU di Pulau Jawa tidak terpenuhi. Kejaksaan Tinggi Jakarta juga telah memanggil direktur PT Atlas Resource untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak korupsi.

Source link