BNN Tangkap Crazy Rich Sumsel Terkait Narkoba

by -24 Views

Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan razia di sebuah rumah mewah di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam operasi tersebut, BNN berhasil menangkap pemilik rumah yang juga diduga sebagai bandar narkoba dengan inisial STR. Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, mengungkapkan bahwa STR merupakan bandar besar yang dikenal dengan sebutan “crazy rich” oleh penduduk setempat.

Penangkapan STR merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya, yaitu KD, FR, dan MZ. Selain STR, BNN juga berhasil menangkap dua orang lainnya dengan inisial ABJ dan BB di Sumsel. Kasus ini terkait dengan narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di mana polisi berhasil menyita uang senilai Rp13,34 miliar dari jaringan tersebut. Pihak berwenang masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus ini.

Dalam penggerebekan tersebut, BNN melibatkan personel kepolisian untuk memastikan keamanan di lokasi. Pasukan kepolisian turut disiagakan mengingat status STR sebagai bandar besar dan kekhawatiran terhadap kemungkinan perlawanan. Sebelumnya, penggerebekan terhadap rumah mewah di Tulung Selapan telah terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial, mengundang perhatian masyarakat setempat. Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, membenarkan kegiatan penggerebekan tersebut dan menegaskan bahwa polisi hanya bertugas memberikan dukungan pengamanan selama operasi dilakukan oleh BNN.

Source link