Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan tanggapannya terkait usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh kementerian/lembaga pada tahun 2026. Meskipun anggaran tersebut masih berupa usulan dan belum disetujui oleh DPR RI, Muzani menegaskan bahwa usulan tersebut akan diseleksi lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. Menurutnya, setiap kementerian sudah memiliki program kerja yang telah disusun untuk tahun 2026 dan pagu indikatif disesuaikan dengan rencana kerja masing-masing kementerian.
Pengajuan pagu indikatif ini tentu dilakukan sebelum Presiden menyampaikan pidato nota keuangan pada tanggal 16 Agustus 2025 mendatang. Sejumlah kementerian/lembaga pun meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI dengan alasan beberapa kementerian/lembaga mengalami penurunan pagu indikatif dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Contoh penambahan anggaran yang diajukan adalah Badan Gizi Nasional yang meminta tambahan sebesar Rp118 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026, termasuk pembangunan 30 ribu dapur atau SPPG. Sementara itu, Mahkamah Agung meminta tambahan anggaran sebesar Rp7,6 triliun untuk mendukung hak keuangan, penguatan, dan fasilitas hakim. Semua usulan tersebut akan menjadi perbincangan oleh Kementerian Keuangan dan kementerian terkait sebelum disetujui.