Sabtu, 28 Oktober 2023 – 19:58 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan tindakan dan pencegahan terhadap kapal asing berbendera Belanda yang melakukan pengerukan atau pengambilan pasir laut tanpa izin yang terjadi di sebelah Utara Pulau Tunda, Kepulauan Seribu, Sabtu 28 Oktober 2023.
Direktur Jenderal PSDKP Laksamana muda TNI, Adin Nur Awaluddin mengatakan pihaknya pun melakukan pengejaran dan pencegahan kapal asing tanpa izin yang melakukan pengerukan pasir di wilayah perairan Indonesia tersebut. “Kita laksanakan patroli dan pengejaran oleh kapal pengawas kelautan perikanan Hiu 06”, ujar Adin dalam keterangannya kepada wak media di atas kapal Belanda MV Vox Maxima, Sabtu 28 Oktober 2023.
Adin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dan menghentikan kegiatan pengerukan pasir secara ilegal oleh kapal Belanda tersebut. Adin juga menjelaskan hasil pemeriksaan pihaknya terhadap kapal Belanda pengeruk pasir secara ilegal tersebut, adalah telah melakukan pengambilan pasir dalam jumlah besar, namun tanpa izin dari pemerintah Indonesia. “Hasil pemeriksaan yang dilakukan Kapal Pengawas, ternyata diduga terjadi pelanggaran bahwa kapal ini melaksanakan kegiatan pengerukan pasir laut, tanpa izin”, ujarnya.
Selanjutnya kapal pengeruk pasir asal Belanda tersebut juga dilakukan penyegelan, Dirjen KPKP pun meminta pihak terkait untuk mengurus izinnya terlebih dahulu, agar bisa mengambil kapal tersebut dan melakukan kegiatan pengambilan pasir. “Menurut keterangan dari nakodanya, Pengerukan pasir baru terjadi pertama kali satu trip”, ujarnya. Adin mengatakan kapal tersebut juga sudah berhasil mengambil 24000 meter kubik pasir laut dalam kegiatannya. “Yang rencana untuk mencukupi proyek Rekalamasi oleh PT Pelindo, itu kurang lebih 100 hektare yang ada di Kalibaru”, ujarnya.