Keberadaan 34 jukir liar yang kerap meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil diamankan oleh Kepolisian setempat. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mengkhawatirkan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh para pelaku tersebut. Dalam operasi yang dilakukan sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang hasil pungli yang jumlahnya bervariasi.
Menurut Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho, seluruh pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng untuk mendalami peran masing-masing. Tindakan keras terhadap aksi premanisme, yang seringkali meresahkan masyarakat, akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Tindakan penegakan hukum terhadap pelaku jukir liar ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik premanisme. Hal ini sejalan dengan komitmen polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan terhadap warga Jakarta Barat. Diharapkan dengan adanya tindakan ini, akan memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.