Kemendagri akan mulai menerapkan e-voting pada seluruh Pilkades di Indonesia. Wakil Menteri Kemendagri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan rencana ini saat berbicara dalam acara Proklamasi Democracy Forum yang dihelat Partai Demokrat di Jakarta. Menurutnya, sebanyak 1.700 desa sebelumnya telah menggunakan e-voting dalam Pilkades dan prosesnya berlangsung secara aman dan kondusif.
Bima menyebut bahwa teknologi BRIN membantu dalam mekanisme pemungutan suara e-voting ini, yang juga mampu mengurangi anggaran untuk pelaksanaan Pilkades. Sementara itu, Titi Anggraini dari Perludem mengusulkan penghapusan ambang batas pencalonan kepala daerah. Ia berpendapat bahwa penghapusan ini harus dilakukan untuk mencegah borong kekuasaan dan memperkuat kelembagaan partai di daerah.
Selain itu, Titi juga mengusulkan jeda selama dua tahun antara pemilu nasional dan lokal guna menghindari ‘pemaksaan’ koalisi nasional yang bisa merugikan identitas partai. Dia berpendapat bahwa pemilu serentak lokal dapat membuat partai kehilangan identitasnya. Dengan demikian, rencana penerapan e-voting dan usulan Perludem diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.