Pada hari Jumat, 16 Mei 2025, terjadi pertemuan antara pihak sekolah, Bidang Aset Daerah, dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan dengan Warga RW 04, Bakti Jaya, untuk melanjutkan proses revitalisasi SMPN 20 Tangerang Selatan. Pertemuan ini diinisiasi oleh Lurah Bakti Jaya, Fiqri Yanuardi Putra, setelah adanya penolakan dari sejumlah warga RW 04 terhadap proyek revitalisasi tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga dari 6 RT di wilayah RW 04 mengajukan 9 poin tuntutan terkait proyek revitalisasi, mulai dari penempatan jendela kelas yang tidak mengganggu pemukiman, pembuatan pagar tembok yang lebih tinggi agar tidak dapat dipanjat pelajar, hingga sistem pembuangan limbah yang baik. Warga juga meminta perlindungan terhadap lingkungan sekitar sekolah dan kesiapan dalam menghadapi bencana.
Warga menegaskan pentingnya agar proses belajar mengajar dan kenyamanan warga tidak terganggu selama proses revitalisasi berlangsung. Jurubicara warga, Bachtiar, menyatakan bahwa penolakan terhadap jendela yang menghadap ke pemukiman untuk kelas di tingkat 2 dan di atasnya adalah untuk menjaga privasi warga dan mencegah potensi masalah perilaku pelajar.
Polemik revitalisasi SMPN 20 ini juga mendapat perhatian dari anggota DPRD Tangerang Selatan, Paramitha Messayu, yang aktif terlibat dalam memastikan musyawarah antara semua pihak terkait dapat mencapai solusi yang dapat diterima semua pihak. Paramitha berkomitmen untuk memastikan bahwa proses revitalisasi berjalan sesuai aturan dan mengakomodir aspirasi warga.
Kepala Sekolah SMPN 20, Frida Tesalonik, dan Ketua RT 02 RW 04, Muhammad Desra Yusuf Harahap, juga berharap agar komunikasi yang telah terjalin baik antara semua pihak dapat membawa proses revitalisasi berjalan lancar dan sesuai dengan harapan Pemkot Tangerang Selatan. Diharapkan musyawarah selanjutnya mampu menghasilkan gambar bangunan yang memenuhi usulan warga dan memastikan pembangunan berjalan dengan baik.