Dituduh Curi Bawang 5 Kg: Nenek di Boyolali Dianiaya

by -51 Views

Seorang nenek berusia 67 tahun dengan inisial SA mengalami tindakan kekerasan karena dituduh mencuri lima kilogram bawang di Pasar Mangu, Boyolali, Jawa Tengah. Peristiwa ini menyebar luas di media sosial. Kepolisian telah menangkap dua petugas keamanan pasar, ZA (42) dan KA (56), sebagai tersangka dalam kasus ini dan mereka kini ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Video di media sosial menampilkan saat SA diserang oleh sekelompok orang karena diduga mencuri bawang di Pasar Mangu. SA adalah seorang pedagang sayur dan gorengan keliling dari Polanharjo, Klaten. Kejadian dimulai saat SA berada di Pasar Mangu pada pagi hari dan tertangkap basah mencoba mencuri bawang. Pemilik pasar dan petugas keamanan pasar yang mencurigainya sebagai pelaku pencurian sebelumnya mengejar dan menganiayanya.

Akibat penganiayaan tersebut, SA mengalami luka serius di kepala dan harus dirawat di rumah sakit selama empat hari. Dia menderita luka di kepala dengan tiga jahitan, memar di bawah mata dan dagu akibat serangan yang kasar. Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menjelaskan bahwa luka yang dialami oleh SA cukup serius, termasuk kepala yang terbentur tembok pos keamanan akibat kekerasan yang dialaminya. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi detik.com.

Source link