Pajak Kripto di Slovenia: Usulan Peningkatan Tarif 25%

by -40 Views

Partai Demokratik Korea Selatan (KDP) telah menyetujui penundaan penerapan pajak keuntungan kripto selama dua tahun lagi setelah mencapai kesepakatan dengan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa. Keputusan ini diumumkan oleh Park Chan-dae, pemimpin KDP, dalam konferensi pers pada tanggal 1 Desember. Hal ini menjadi yang ketiga kalinya Korea Selatan menunda pemberlakuan pajak keuntungan modal aset digitalnya, mencerminkan adanya perdebatan mengenai waktu dan dampaknya.

Pajak keuntungan kripto pertama kali diusulkan pada tahun 2021 dan telah menghadapi beberapa penundaan karena meningkatnya kekhawatiran dari investor dan pemangku kepentingan industri. Awalnya dijadwalkan berlaku pada tahun 2023, kemudian ditunda hingga 2025, dan sekarang ditunda lagi hingga 2027. Partai PPP bahkan telah mengusulkan perpanjangan masa tenggang hingga 2028 dengan alasan bahwa pemberlakuan pajak yang terlalu dini dapat menyulitkan investor.

Meskipun awalnya menentang penundaan lebih lanjut, KDP akhirnya berada sejalan dengan rekomendasi pemerintah untuk menunda pemberlakuan pajak selama dua tahun. Sebelumnya, partai tersebut mengusulkan kenaikan ambang batas keuntungan kena pajak dari USD 1.800 menjadi USD 36.000 untuk melindungi investor kecil sambil tetap menargetkan pemain yang lebih besar.

Pada tanggal 20 November, KDP mengkritik usulan PPP sebagai manuver politik, dengan tuduhan bahwa mereka berupaya mempengaruhi pemilih menjelang pemilihan umum. Namun, di bawah tekanan politik yang semakin meningkat dan semangat kompromi, KDP akhirnya menyetujui penundaan penerapan pajak keuntungan kripto.

Source link