Solusi Terbaik untuk Menghindari PSU di Pilkada Banjarbaru

by -65 Views

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menekankan pentingnya agar tidak terjadi pemungutan suara ulang (PSU) setelah penyelenggaraan PSU Pilkada 2024. Bima menegaskan hal ini saat melepas distribusi logistik PSU tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada Kota Banjarbaru 2024, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ia memastikan pelaksanaan PSU harus berjalan dengan baik untuk mencegah pelanggaran yang bisa memicu PSU berikutnya. Menurut catatan Kemendagri, terdapat 24 penyelenggaraan PSU di Indonesia dengan total biaya sekitar Rp700 miliar.

Bima juga mengapresiasi kerja keras pihak penyelenggara yang telah berupaya maksimal untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat menyebabkan PSU berlanjut. Ia berharap gugatan terhadap PSU yang sudah terlaksana di berbagai daerah tidak berakibat pada PSU lagi. Bima menekankan bahwa kepala daerah terpilih memiliki peran strategis dalam menjalankan program prioritas nasional dan daerah, sehingga PSU tidak boleh menghambat pembangunan.

Distribusi logistik dan sosialisasi kepada pemilih juga menjadi fokus Bima, serta meminta semua pihak untuk memastikan kelancaran setiap tahapan pemilihan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif dan menyiapkan mitigasi terhadap gangguan sosial atau bencana yang mungkin terjadi. Sementara itu, Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menjelaskan kekosongan kepemimpinan KPU Kota Banjarbaru setelah pemberhentian empat komisioner oleh DKPP.

Andi menyatakan bahwa MK memerintahkan PSU dilaksanakan di seluruh tempat pemungutan suara di Kota Banjarbaru, termasuk lima kecamatan dan 20 kelurahan. PSU dijadwalkan berlangsung pada tanggal 19 April 2025 dengan DPT sebanyak 195.819 pemilih. Hal ini merupakan implementasi putusan Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di setiap TPS di Kota Banjarbaru.

Source link