Korban Kecelakaan Mobil Satpol PP vs Ojol di Sunter Bertambah Menjadi 2 Orang Tewas

by -330 Views

Sabtu, 25 November 2023 – 17:37 WIB

Jakarta – Korban tewas dalam kecelakaan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP yang menabrak pengendara motor ojek online di Sunter Jaya, Jakarta Utara, bertambah menjadi dua orang.

Sebelumnya diberitakan terdapat 7 korban dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Satu orang pengendara motor tewas usai terjatuh dari flyover, satu pemotor luka berat dan 4 lainnya luka-luka. “Betul (bertambah satu korban meninggal dunia) dari (petugas) Satpol PP,” kata Kasatpol PP Jakarta Utara Muhammadong dalam keterangannya, Sabtu 25 November 2023.

Muhammadong mengatakan, petugas Satpol PP yang menjadi korban itu mengembuskan napas terakhir, Jumat 24 November 2023 sore. “Hari ini sudah dimakamkan di TPU Malaka 2,” ujarnya.

Sementara itu Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya akan bertanggungjawab atas peristiwa tersebut dengan membiayai semua proses pemakaman dan pengobatan para korban kecelakaan mobil dinas Satpol PP tersebut. “Kami juga akan bertanggungjawab penuh dengan membantu semua proses pemakaman, memberikan bantuan uang duka dan bertanggung jawab terhadap seluruh pengobatan para korban,” ujarnya.

Arifin meminta masyarakat bisa menunggu hasil penyelidikan polisi yang masih mendalami kasus kecelakaan tersebut. Diketahui, tujuh orang menjadi korban kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berpelat B 9074 PTA dengan dua pengendara motor, Jumat 24 November 2023.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan kecelakaan bermula ketika kendaraan dinas Satpol PP yang dikendarai AH (44) melaju dari Cempaka Putih menuju Tanjung Priok dan melintas di flyover dekat Bursa Otomotif Sunter, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. “(AH) mendahului dari kanan, kemudian oleng ke kanan dan ke kiri, menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Fino E 3499 QAC dan kendaraan sepeda motor Honda Vario B 6009 WTB yang melaju se arah di depan kirinya,” ujar Edy Purwanto.

Sebanyak lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP terluka buntut kecelakaan mobil dinas milik Satpol PP menghantam pengendara ojek online alias ojol hingga membuatnya tewas terjatuh dari flyover. Kelimanya, UP, AK, S, BK, dan GS. UP luka memar pada lengan kiri, AK luka lecet diperut dan bengkak di kaki kanan, kemudian S luka memar di pinggang, BK luka pada bagian mulut, sementara GS luka robek di bagian kepala dan kaki. Korban telah dibawa ke RSUD Koja, ujarnya.

Selain kelimanya, ada satu pengendara sepeda motor berinisial ZA yang mengalami luka berat sampai tidak sadarkan diri. Korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Koja. Korban meninggal dunia pengendara motor inisial T. Luka di kepala meninggal dunia di TKP. Selanjutnya jenazah dikirim ke RSCM. Polisi telah mengamankan AH sebagai pengemudi mobil Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.