Misteri Keberadaan Hendri yang Diduga Cabuli 30 Anak di Tapanuli Tengah

by -492 Views

Sabtu, 25 November 2023 – 01:02 WIB

Tapanuli – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah terus mendalami kasus pencabulan atau sodomi yang diduga dilakukan terhadap sekitar 30 anak di bawah umur. Polisi sedang memburu terduga pelaku bernama HCP alias Hendri (26), yang masih menjadi misteri dan kabur.

Mengingat jumlah korban diperkirakan banyak, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor mendorong masyarakat untuk membuat laporan, terutama bagi mereka yang anaknya menjadi korban.

“Kepada masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban pencabulan, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah,” imbau Basa, Jumat, 24 November 2023.

Basa menjelaskan bahwa saat ini baru 7 anak telah dilakukan visum di RSUD Sibolga untuk proses penyidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.

“Ketika dilakukan pemeriksaan visum, 7 korban yang semuanya laki-laki, beberapa mengaku disodomi oleh tersangka. Sebagian lainnya mengalami pelecehan seksual berupa diraba bagian alat vitalnya,” kata Basa.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang keluarga korban, berinisial AM, melaporkan dugaan tersangka HCP warga Dusun III Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah ke SPKT Polres Tapanuli Tengah pada Selasa, 14 November 2023.

Basa mengungkapkan bahwa orang tua korban, berdasarkan keterangan korban HZ bercerita bahwa HZ dan teman-temannya telah menjadi korban pencabulan oleh tersangka HCP sejak sekitar tahun 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka. Mereka dibujuk oleh pelaku dengan iming-iming diberikan permainan handphone.

Namun, saat petugas kepolisian melakukan penangkapan, tersangka melarikan diri keluar kota dan menghilang kontak. Sehingga Polres Tapanuli Tengah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama instansi terkait.

Selain itu, dalam waktu dekat, Personil Polwan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kuasa Hukum korban, Abdul Ali Simatupang SH juga membenarkan bahwa ada 30 korban, dengan usia antara 7 hingga 14 tahun. Korban tertua sudah duduk di SMA dan telah menjadi korban selama dua tahun.

Dengan kejadian ini, Ali juga mengaku sudah menyurati KPAI untuk meminta bantuan dalam mendesak Polres Tapanuli Tengah menangkap pelaku.

“Sudah ditetapkan dalam DPO. Membuat warga sangat resah,” kata Ali, yang juga menjabat Ketua LBH Benteng Perjuangan Rakyat Sumatera Utara.